Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan terkait dua opsi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Opsi ini terkait dengan pembenahan sepakbola di Indonesia.
Awalnya, Mahfud mengatakan akan ada konsolidasi dengan FIFA bila ada yang perlu dikoreksi.
"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di pelaksanaan di lapangan dengan kami. Maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini yang akan melakukan pelaksanaan ulang terhadap persepakbolaan Indonesia," kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika kesalahan-kesalahan yang terjadi di Kanjuruhan terkait dengan UU, akan ada rekomendasi hukum baru. Hal ini dimaksudkan agar sepakbola Indonesia berjalan lebih sehat.
"Tetapi bila kesalahan-kesalahan itu terkait dengan peraturan perundang-undangan kita di dalam negeri, maka kita akan merekomendasikan terobosan hukum baru untuk memastikan agar jalannya pertandingan sepakbola dan kompetisi nasional berjalan sehat," ungkapnya.
Simak video 'TGIPF Bakal Serahkan Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Jumat Ini':
Mengkaji Bukti
Mahfud Md juga mengatakan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) sedang mengkaji bukti-bukti penting pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Salah satu barang bukti yang diperiksa adalah gas air mata.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya yang menyangkut kandungan gas air mata," kata Mahfud.
Mahfud menyebut tim memeriksa terkait efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Tim sedang mendalami tingkat kebahayaan gas air mata yang kedaluwarsa itu.
"Apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya, lebih bahaya atau lebih tidak berbahaya dari pada yang tidak kedaluwarsa," tutur dia.