Pemerintah Resmi Teken SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama 2023!

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 11 Okt 2022 10:49 WIB
Foto: Karin Nur Secha/detikcom / Pemerintah teken SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Jakarta -

Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2023.

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Ada 15 libur nasional pada tahun depan. "Libur nasional berjumlah 15 hari," ungkapnya.

Simak Video: Penetapan Libur dan Cuti Bersama 2023






(mae/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork