Kasetpres Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Presiden Jokowi telah memerintahkan Heru untuk menuntaskan masalah krusial di Jakarta.
Terpilihnya Heru jadi Pj Gubernur DKI Berdasarkan Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi. Jokowi mengaku sudah lama mengenal Heru.
Sebelum menjabat Kasetpres, karier Heru berawal dari PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sejumlah jabatan penting sempat diemban Heru selama berdinas di Ibu Kota.
Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Heru Budi Hartono juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru Budi Hartono kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Karir Heru makin moncer. Pada 2017, namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI. Namun pencalonan Heru sebagai orang nomor dua di Jakarta urung terwujud.
Kini, Heru kembali ke Balai Kota DKI. Heru akan mengisi kursi DKI-1 dua tahun ke depan.
Perintah Jokowi ke Heru Budi di DKI
Jokowi sudah menyampaikan arahan kepada Heru Budi yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Jokowi meminta persoalan macet dan banjir diselesaikan.
"Kemarin saya udah saya sampaikan kepada Pak Heru utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir," ujar Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).
Jokowi juga meminta Heru menangani persoalan tata ruang di Jakarta. Jokowi ingin penanganan ketiga persoalan tersebut mengalami perkembangan signifikan.
"Harus ada progres perkembangan yang signifikan, yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang," ujar Jokowi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(idn/fas)