Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan artis Lesti Kejora telah naik ke tingkat penyidikan. Namun, hingga hari ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Dalam laporan Lesti Kejora, pihak terlapor merupakan Rizky Billar selaku suaminya. Namun, status Rizky Billar akan ditentukan usai pemeriksaan.
"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
Menurut Zulpan, sejauh ini penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti perihal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Sejumlah bukti itu saat ini masih didalami penyidik.
Rizky Billar direncanakan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (13/10). Pemeriksaan terlapor itu nantinya yang akan menguatkan langkah selanjutnya dari penyidik dalam proses hukum KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," tambahnya.
Zulpan pun meminta pihak Rizky Billar bersikap kooperatif dalam rencana pemeriksaan pada Kamis (13/10). Pihak kepolisian berharap tidak ada lagi penundaan pemeriksaan terlapor.
"Karena kan dia harusnya minggu lalu ya cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatannya yang lain meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda tanggal 13 (Oktober). Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," tutur Zulpan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(ygs/mea)