Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum para korban dimasukkan ke septic tank.
Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan tersangka Dicky Wahyu Saputra.
Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.
Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.
Baca halaman selanjutnya.
(rdp/lir)