Rekonstruksi pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan, Lampung mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya pembunuhan dilakukan selama 60 menit sebelum para korban dimasukkan ke septic tank.
Berlangsung secara terbuka dan disaksikan banyak masyarakat setempat yang ingin mengetahui kronologi peristiwa tersebut. Polres Way Kanan menggelar rekonstruksi peristiwa mengerikan dengan tersangka Erwinudin dan tersangka Dicky Wahyu Saputra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi kasus pembantaian 4 anggota keluarga yang dibuang ke dalam Septic Tank dengan tersangka tunggal yakni Erwinudin.
Lalu, ditemukan fakta bahwa 4 korban yang masih anggota keluarganya ini dihabisi tidak lebih dari satu jam atau 60 menit.
Baca halaman selanjutnya.
Dimulai karena cekcok
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna kepada wartawan menerangkan pembunuhan ini dimulai atas cekcok tersangka dengan kakak kandungnya atas nama Wawan terkait hutang piutang dan warisan.
"Pembunuhan berlangsung selama 1 jam, korban pertama kakak kandungnya Wawan dipukul 2 kali di bagian kepala, kemudian disusul anggota keluarga lainnya yakni ayah kandungnya Zainudin, Ibu tirinya Siti Romlah, dan terakhir ponakannya Zahra yang merupakan anak Wawan," kata Teddy seperti dilansir detikSumut, Jum'at (7/10/2022).
Simak video 'Penyesalan Kedua Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Septic Tank':
Merokok sebelum memasukkan korban ke septic tank
Usai membunuh semua keluarganya, pelaku istirahat sebentar dengan menghabiskan dua batang rokok sebelum memasukkan semua korban ke dalam Septic Tank di belakang rumah.
"Pelaku sempat menghisap rokok dua batang duduk di dekat Septic Tank sebelum memasukkan semua jasad ke dalam Septic Tank tersebut," terang Kapolres Way Kanan.
Atas perbuatannya, Erwin dijerat dengan pasal 338 KUHP junto Pasal 340 KUHPidana. Saat ini dirinya masih dilakukan penahanan di Mapolres Way Kanan.