Pelaku Perusakan-Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Diimbau Menyerah

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 08 Okt 2022 18:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengimbau para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), segera menyerahkan diri. Dedi sebelumnya mengungkapkan perusakan dan pembakaran itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).

Polri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, lanjut Dedi, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan peusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menganalisis video yang terekam pada 34 kamera pengawas atau CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Polri mengatakan analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi, dan tersangka.

"Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian dua di luar stadion serta hasil olah TKP dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali," ucap Dedi sebelumnya.

Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran," imbuh dia.

Dedi kemudian menjelaskan, dalam rekaman CCTV juga terlihat aparat menembakkan gas air mata agar konsentrasi massa bubar. Penampakan asap putih terlihat.

"Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, tapi juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," ucap Dedi.

Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa. Juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif," terang dia.

Simak juga Video: Pemerintah-FIFA Bentuk Tim Transformasi Sepakbola Indonesia







(azh/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork