3 Fakta Baru Penyiram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor

3 Fakta Baru Penyiram Air Keras ke Mantan Istri di Bogor

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 07 Okt 2022 07:02 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi penginayaan (IST).
Jakarta -

Perempuan berinisial A (49) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dianiaya hingga disiram air keras oleh mantan suaminya. Berikut adalah fakta-fakta terbaru kasus tersebut.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Jumat (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, IFA mendatangi korban dan bertanya kondisi anak lalu bertanya soal kopi.

"Dia nanya ada kopi apa nggak, kata saya coba cari sendiri, saya lagi beresin pakaian anak-anak. Ya udah saya nggak curiga gimana-gimana, saya masuk kamar anak saya," ungkap korban, Selasa (4/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba pelaku menutup mulut A dan memukulnya dari belakang. A dipukul hingga berasa sesak dan kemudian terjatuh.

"Tiba-tiba mulut saya ditutup, ditonjok dari belakang. Ditonjok dua kali, mulut ditutup, saya udah sesak jatuh ke tempat tidur. Dihajar lagi pipi saya sebelah kanan. Dihajar itu sampai saya nggak bisa napas lagi, terus saya jatuh keselip sama kaki kipas angin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah fakta-fakta terbaru kasus istri disiram air keras oleh mantan suami:

Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi kini masih memburu pelaku. Kasus pun telah masuk ke tahap penyidikan.

"(Pelaku) masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Korban sendiri masih mendapat perawatan medis di rumah sakit. Tidak dijelaskan secara rinci kondisi dari korban.

"Untuk laporan sudah kami terima di awal bulan Oktober. Kemarin dalam proses penyelidikan, korban sendiri masih dirawat di rumah sakit. Hari ini sudah naik ke penyidikan," ucapnya.

Lihat juga Video: Momen WN Timteng yang Siram Istri Siri Air Keras Diciduk di Soetta

[Gambas:Video 20detik]




Tiga Saksi Diperiksa

Polisi telah mengumpulkan beberapa bukti di kasus tersebut. Sejumlah saksi pun diperiksa terkait kasus ini.

"Kurang lebih saksi yang diperiksa tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Mereka yang diperiksa adalah anak kandung korban.

Selain itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dari TKP. Di antaranya kemasan yang diduga sebagai tempat air keras dan pakaian korban.

"Dari hasil olah TKP, kami berhasil mengamankan kemasan yang diduga sebagai tempat air keras, pakaian korban, dan lain sebagainya."

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads