Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' mengakui kesalahannya terkait perbuatannya menjual bayi dan adopsi ilegal. Hal ini disampaikan Suhendra pada pihak kepolisian dalam pemeriksaan.
"Bahwa dari penyidikan terhadap tersangka SH ini dirinya mengakui perbuatannya salah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (6/10/2022).
'Ayah Sejuta Anak' diketahui mematok harga Rp 15 juta bagi orang tua yang ingin mengadopsi anak darinya. Anak yang diadopsi diketahui lahir dari sejumlah ibu yang hamil tanpa suami.
Harga yang diberikan ini disebut sebagai pengganti biaya persalinan. Padahal Siswo menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, persalinan ditanggung oleh BPJS.
"Ditambah lagi, sebelum pengangkatan anak, tersangka ini telah mematok harga sebesar 15 juta rupiah untuk orang tua yang ingin mengadopsi dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan, yang mana faktanya biaya persalinan tersebut telah di tanggung sepenuhnya oleh BPJS," paparnya.
Lihat juga video 'Hendra 'Ayah Sejuta Anak', Tampung 55 Bayi yang Terbuang':
Simak halaman selanjutnya