Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama LBH Marimoi mengecam aksi empat oknum polisi yang menyiksa salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen. Dugaan kekerasan itu dilakukan buntut postingan korban di media sosial.
"Mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen," tulis KontraS dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022).
Kronologi Penganiayaan
KontraS memaparkan kronologi awal kejadian penyiksaan yang dialami korban bermula saat korban memposting ekspresinya yang mengkritik kinerja kepolisian saat mengamankan massa yang menggelar demonstrasi kenaikan harga BBM. Setelah mengunggah postingan melalui WhatsApp, korban didatangi empat orang tidak dikenal hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, peristiwa keji ini bermula karena ekspresi korban terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM melalui status WhatsApp korban. Selang sehari kemudian, 4 (empat) orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT," ujarnya.
"Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum. Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," lanjutnya.
Setelah mendapat penyiksaan, korban kemudian dibawa ke Polres Halmahera Utara. Korban kemudian dimasukkan ke dalam kandang anjing dan kembali menerima penyiksaan serta ancaman.
"Selanjutnya, sekitar pukul 21.35 WIT, keempat pelaku tersebut membawa korban menuju Polres Halmahera Utara. Sesampai di lokasi, korban diseret untuk dimasukkan ke dalam kandang anjing dan diancam bahwa mereka bisa saja membunuh korban hingga tidak ada yang tahu. Korban kembali dipukuli oleh pelaku, ditendang menggunakan lutut kaki, dan menakut-nakuti korban dengan menunjukkan video pemukulan terhadap massa aksi bahwa ia akan bernasib sama dengan massa aksi yang ditahan dan ditangkap karena melakukan aksi tolak BBM di Ternate," ucapnya.
Korban juga dipaksa berguling di lantai basah serta diminta sujud dengan posisi kedua tangan di punggung. penganiayaan terus berlanjut. Korban diminta lari mengelilingi lapangan dan meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Korban kemudian dipulangkan ke rumahnya.
"Tidak berhenti di situ, setelah korban memohon untuk berhenti dipukuli karena tidak kuasa menahan rasa sakit di bagian perut sebelah kiri bekas operasi, korban dipaksa berguling-guling di lantai yang basah, dan diarahkan untuk sujud dengan posisi kedua tangan korban diletakkan di bagian punggung dalam kurun waktu yang cukup lama. Pada saat korban sudah tidak kuat lagi, kemudian ia dipaksa push-up," jelasnya.
"Selanjutnya, korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 (lima) kali dengan alasan sebagai ajang pengenalan perdana masuk ke kantor Polres tersebut. Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara. Setelah diperlakukan dengan keji selama kurang lebih 2 (dua) jam, korban diantar pulang menuju rumahnya oleh salah satu pelaku yang diduga turut serta menangkap korban atas nama Fidi K," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dek/imk)