Saldo Terpotong 2 Kali
Penumpang TransJakarta mengeluhkan bahwa saldo uang elektronik terpotong 2 kali, yaitu saat tap in dan tap out. Keluhan-keluhan ini muncul setelah sistem baru diberlakukan.
Sistem baru yang diberlakukan untuk penumpang TransJakarta adalah 1 kartu 1 penumpang. Dulu, tarif Rp 3.500 dipotong saat penumpang tap in di halte keberangkatan. Namun, mulai 4 Oktober 2022, tarif Rp 3.500 dipotong saat penumpang tap out tujuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Twitter, banyak penumpang TransJakarta yang mengeluhkan saldo kartu uang elektronik terpotong 2 kali setelah sistem baru itu berlaku. Salah satunya adalah penumpang TrasnJakarta bernama Utha. Utha awalnya tak sadar bahwa saldonya terpotong 2 kali. Namun, setelah melakukan pengecekan pada riwayat transaksi, Utha mendapati saldonya terpotong saat tap in dan tap out.
Pada Selasa (4/10/2022), Utha berangkat seperti biasa menggunakan TransJakarta. Pada Selasa kemarin, diketahui aturan 1 kartu untuk 1 penumpang TransJakarta mulai diberlakukan.
"Sebenernya saya nggak sadar. Ketika berangkat kerja, saya ke halte terdekat. Namun anehnya kartu Flazz yang biasa saya pakai tidak terbaca di sistem. Lalu saya coba tap ulang. Ternyata kata petugasnya terblok. Saya dianjurkan untuk tap tiga kali. Katanya untuk di-reset. Dan berhasil," kata Utha saat dihubungi, Rabu (5/10).
Utha kemudian berhasil berangkat ke kantornya menggunakan TransJakarta tanpa ada masalah. Namun dia tak sadar bahwa saldo terpotong pada saat tap in dan tap out.
"Saya nggak sadar kalau saldo itu terpotong. Saya sadar pemotongannya juga dari ramai-ramai di Twitter. Saya cek di history, ternyata benar," kata dia.
Utha juga melampirkan mutasi pada uang elektroniknya itu. Tertulis saat tap in pukul pukul 08.59 WIB di halte keberangkatan saldo terpotong Rp 3.500. Saat tiba di halte tujuan pukul 09.34 WIB, saldo kembali terpotong saat tap out.
"Jadi asumsi saya ketika berangkat saya kena charge dua kali. Lalu ketika pulang, malah saat awal tap nggak ke-charge dan saat keluar baru ke-charge," tutur dia.
(dek/dek)