7 Fakta 161 Ibu-ibu Hampir Jadi PMI Ilegal Gegara Janji Gaji Tinggi

7 Fakta 161 Ibu-ibu Hampir Jadi PMI Ilegal Gegara Janji Gaji Tinggi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2022 21:47 WIB
Jelang hari HAM dunia pada 10 Desember besok, sejumlah Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) gelar aksi di kantor Kemenaker.
Foto ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Penampungan calon buruh migran digerebek! Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak dikirim ke luar negeri ini ternyata berjumlah seratusan emak-emak. Berikut adalah tujuh faktanya.

Malang betul nasib golongan yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini bila jadi berangkat ke luar negeri. Soalnya, mereka bisa menjadi buruh migran ilegal di negeri orang.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah pihak yang melakukan penggerebekan di tempat penampungan PMI yang berlokasi di Jl Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, BP2MI mendapat informasi dari lembaga non-pemerintah (NGO) soal aktivitas ilegal di tempat ini. Kemudian, mereka juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi penggerebekan tempat penampungan (calon) buruh migran itu.

Berikut adalah tujuh fakta soal hal ini:

ADVERTISEMENT

Simak halaman selanjutnya:

1. Penggerebekan terbesar

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan ini adalah kegiatan penggerebekan terbesar yang pernah dilakukan lembaganya. Soalnya, jumlah orang yang berhasil diselamatkan biasanya tidak pernah sebesar ini.

"Selama ini, kita di bawah 100 sekarang ada di angka 161 orang," kata dia.

2. 161 ibu-ibu diselamatkan

Jumlah calon buruh migran yang ada di penampungan ilegal adalah 161 orang. Semuanya adalah ibu-ibu alias emak-emak. Usia mereka antar 45 sampai 50 tahun.

"Mereka ditempatkan di tiga blok di tempat tersebut," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9).

3. Asal berbagai daerah

Ratusan ibu-ibu itu berasal dari berbagai daerah mulai dari Lampung, NTB, Jawa I, Jawa Timur hingga Banten. Mereka bisa berkumpul di penampungan Bekasi ini karena terbujuk calo-calo culas.

4. Tujuan ke Saudi

Bila tidak digagalkan oleh BP2MI, ratusan ibu-ibu ini bakal diberangkatkan ke Arab Saudi. Tentu saja, mereka bakal berstatus ilegal di Arab Saudi. Penyalur tenaga kerja yang mendalangi penampungan ilegal ini adalah perusahaan berinisial PT AAM.

Benny mengatakan PT AAM merupakan perusahaan resmi. Namun, penyaluran PMI yang dilakukan ilegal. Sebab, kata Benny, sejak tahun 2015 tidak ada lagi penyaluran pekerja rumah tangga dengan alasan moratorium.

"Kan sejak 2015 Indonesia sudah tidak mengirim lagi karena moratorium, untuk pekerja rumah tangga," jelasnya.

5. 37 Orang dipulangkan

Di antara 161 ibu-ibu itu, sebanyak 37 di antaranya akan dipulangkan ke rumah masing-masing, mulai Sabtu (1/10). Dalam pemulangan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masing-masing daerah calon pekerja berasal.

"Jadi 37 orang sudah dievakuasi dan sekarang sudah di shelter BP2MI di Ciracas," ungkap Benny Ramdhani kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

Ketua BP2MI Benny RhamdaniKetua BP2MI Benny Rhamdani (Yudha Maulana/detikcom)

Selanjutya, calon buruh migran diberi duit dulu:

6. Modus: Blusukan iming-imingi gaji tinggi

Bersarkan keterangan Benny Rhamdani, penyalur para buruh migran ilegal yaitu perusahaan berinisial PT AAM menjalankan modus blusukan ke perkampungan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar.

"Mereka ngaku didatangi oleh calo dijanjikan untuk mendapat pekerjaan mendapat gaji yang lumayan. Dua hal yang menonjol pertama ekonomi, kedua mereka menjadi kelompok yang mengalami keterputusan informasi," kata Benny saat dihubungi detikcom.

7. Calon buruh migran diberi duit dulu

Tidak ada biaya pungutan awal dalam proses perekrutan. Justru, sebelum para calon TKI berangkat, keluarga mereka diberikan uang sebesar Rp 10 juta yang digunakan sebagai hutang dan pengikat. Bayaran tersebut diberikan oleh bandar yang diduga berasal dari dalam dan luar negeri.

"Bahkan dalam hal ini dibiayai bandar, karena ini bisnis bandar sindikat disini dan sindikat di negara penempatan. Keluarganya bahkan diberikan biaya sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sebelum yang bersangkutan berangkat, biar ada keterkaitan dan hutang," kata Benny.

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads