WNI di Arab Minta Bantuan Pesangon Belum Dibayar, Kemlu Beri Penjelasan

WNI di Arab Minta Bantuan Pesangon Belum Dibayar, Kemlu Beri Penjelasan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 15:33 WIB
gedung Pancasila di Kemlu
Gedung di Kemlu (Dok. Kemlu)
Jakarta -

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Sarindo Pakpahan (55) mengadukan nasibnya yang terkatung-katung di Riyadh, Arab Saudi, lantaran gaji dan pesangonnya belum dibayarkan. Kementerian Luar Negeri pun memberikan penjelasan.

Terkatung-katungnya nasib Sarindo di Riyadh itu bermula saat warga negara Indonesia itu diberhentikan oleh perusahaan swasta Aircraft Ground Handling di King Khalid International Airport Riyadh pada Mei 2019. Namun sudah lebih dari tiga tahun gaji dan pesangonnya belum juga diterima, padahal sudah ada perintah dari pengadilan Riyadh.

"Namun hingga saat ini sudah berjalan lebih dari tiga tahun kedua putusan tersebut belum dieksekusi sementara sebagian besar teman-teman saya warga negara Arab Saudi sudah mendapatkan hak-hak mereka," kata Sarindo melalui keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarindo juga mengeluhkan sulitnya memperoleh kepastian perlindungan hukum sebagai pekerja migran Indonesia. Sarindo mengatakan, sejak Juli 2019, dia telah meminta bantuan ke KBRI Riyadh terkait permasalahannya, namun saran yang diterimanya adalah untuk pulang ke Indonesia.

"Sejak bulan Juli 2019 hingga saat ini atau lebih dari tiga tahun lamanya saya memohon bantuan kepada KBRI Riyadh baik dengan cara bertemu langsung dengan Atase Hukum dan Pejabat Konsuler, menulis surat kepada Duta Besar, maupun berkomunikasi tidak langsung melalui BP2MI, namun KBRI Riyadh hanya bisa menyarankan saya untuk kembali ke Indonesia dan mewakilkan masalah saya kepada KBRI Riyadh," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Sarindo mengatakan KBRI Riyadh mengaku sudah mengirim nota diplomatik ke Pemerintah Arab Saudi sebanyak tiga kali. Dia pun mempertanyakan mengapa hingga sekarang hak-hak ketenagakerjaannya masih juga belum diterima.

"Saya sangat meragukannya dan merasakan dari kronologis yang ada, setiap kali saya dan anak-anak saya berupaya untuk meminta pertolongan selain kepada KBRI Riyadh maka pada akhirnya KBRI Riyadh mengatakan telah mengirim Nota Diplomatik kepada Pemerintah Arab Saudi," kata Sarindo.

Karena itu, Sarindo pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantunya. Sebab, hingga kini dia tidak tahu sampai kapan nasibnya akan terkatung-katung.

"Sekarang nasib saya terkatung-katung, tidak mengetahui kapan saya akan mendapatkan hak-hak saya dan kembali ke Indonesia. Harapan saya adalah masalah saya ini mendapat perhatian dan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujarnya.

Simak penjelasan Kemlu di halaman selanjutnya.

Penjelasan Kemlu

Menanggapi aduan Sarindo itu, Kemlu pun buka suara. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa Duta Besar RI di Riyadh telah menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Riyadh untuk mendorong eksekusi pengadilan atas kasus Sarindo.

"Duta Besar RI telah mengangkat kasus tersebut dalam pembicaraan dengan Gubernur Provinsi Riyadh guna mendorong eksekusi penetapan Mahkamah Tanfidzi," kata Judha kepada detikcom.

KBRI Riyadh, kata Judha, juga telah berkomunikasi dengan ARABASCO untuk mendorong penyelesaian segera hak ketenagakerjaan bagi Sarindo. Selain itu, nota diplomatik juga telah dikirimkan KBRI Riyadh kepada Kemlu Arab Saudi.

"KBRI Riyadh telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Arab Saudi untuk meminta bantuan penyelesaian hak-hak nya yang telah memperoleh Putusan Mahkamah Ummaliyah dan Mahkamah Tanfidz ke instansi terkait. Kemenlu Arab Saudi menyampaikan balasan yang pada intinya menginformasikan bahwa kasus tersebut telah berada di Mahkamah Eksekusi dan sedang dalam tahapan proses," tuturnya.

Judha menuturkan, KBRI Riyadh juga telah menawarkan jasa pengacara untuk mendorong proses eksekusi putusan pengadilan. Pun memfasilitasi anak Sarindo ke Tanah Air agar tidak berstatus overstay.

"KBRI Riyadh telah mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum untuk meminta tindak lanjut atas kasus-kasus WNI/PMI yang telah memperoleh putusan Mahkamah Tanfidzi. Kementerian Hukum menyampaikan konfirmasi penerimaan pertemuan dengan Tim KBRI pada 2 Oktober 2022," ujar Judha.

"Dit PWNI Kemlu telah menyampaikan progress penanganan kasus kepada pihak keluarga Sarindo Pakpahan," imbuh dia.

Halaman 2 dari 2
(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads