Penampungan calon buruh migran digerebek! Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak dikirim ke luar negeri ini ternyata berjumlah seratusan emak-emak. Berikut adalah tujuh faktanya.
Malang betul nasib golongan yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini bila jadi berangkat ke luar negeri. Soalnya, mereka bisa menjadi buruh migran ilegal di negeri orang.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) adalah pihak yang melakukan penggerebekan di tempat penampungan PMI yang berlokasi di Jl Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/9) kemarin.
Awalnya, BP2MI mendapat informasi dari lembaga non-pemerintah (NGO) soal aktivitas ilegal di tempat ini. Kemudian, mereka juga mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan aksi penggerebekan tempat penampungan (calon) buruh migran itu.
Berikut adalah tujuh fakta soal hal ini:
Simak halaman selanjutnya:
(dnu/dnu)