Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sempat melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jl Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Saat ini ada 37 PMI yang siap untuk dipulangkan.
"Jadi 37 orang sudah dievakuasi dan sekarang sudah di shelter BP2MI di Ciracas," ungkap Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Pihak BP2MI saat ini sedang mempersiapkan kepulangan 37 PMI. Dalam pemulangan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masing-masing daerah calon pekerja berasal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita sedang mempersiapkan kepulangan. Sementara mereka di shelter, yang penting mereka sudah dalam perlindungan negara. Makan, minum, dan peralatan mandi semuanya sudah dipersiapkan oleh BP2MI selama dalam penampungan. Dalam pemulangan nanti kita akan bekerja sama dengan Disnaker masing-masing daerah calon pekerja berasal," tuturnya.
Rencananya, PMI tersebut akan dipulangkan pada hari ini (1/10) dan besok. "Kita akan mulai dari hari ini sampai besok ya. Kita butuh koordinasi dengan Pemda setempat juga," ujarnya.
Sisanya sebanyak 124 PMI masih bertahan di lokasi penggrebekan. BP2MI saat ini masih berupaya untuk menyelamatkan mereka.
"Sisanya ini masih bertahan di lokasi TKP. BP2MI akan tetap berupaya untuk menyelamatkan mereka. Tentu perlu adanya kerja sama evakuasinya nanti dengan Polres Bekasi," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Total sebanyak 161 emak-emak diamankan.
Benny mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari NGO terkait hal tersebut. Demi mencegah bocornya informasi, pihaknya segera melakukan penggerebekan ke TKP dibantu petugas kepolisian.
(dnu/dnu)