Komnas Perempuan Minta Kasus KDRT ke Lesti Kejora Tak Dianggap Settingan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 01 Okt 2022 06:39 WIB
Foto: Instagram @rizkybillar @lestykejora, YouTube
Jakarta -

Komnas Perempuan prihatin dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dialami oleh penyanyi Lesti Kejora. Komnas Perempuan pun meminta kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora itu tidak dianggap sebagai settingan.

"Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan. Karena menjadi korban kekerasan itu menyakitkan, dan butuh keberanian pada korban untuk bersuara di tengah nilai-nilai yang masih membenarkan kekerasan terhadap istri. Kita harus mendukung LK untuk melewati masa-masa sulitnya, pulih dan tetap bisa terus berkarya," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Siti pun mendukung Lesti Kejora untuk memproses hukum suaminya. Menurutnya, kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar itu menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan dalam relasi perkawinan.

"Komnas Perempuan prihatin atas kekerasan yang menimpa LK dan mendukung LK untuk mengklaim keadilannya. Kekerasan fisik, dan psikis yang dilakukan oleh RB dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan dalam relasi perkawinan, yang menempatkan LK sebagai istri dalam posisi subordinasi di hadapan suami. Dimana hal tersebut bersumber dari diskriminasi terhadap peran perempuan," tuturnya.

Siti juga menekankan bahwa kemesraan yang ditampilkan di depan publik tidak menjamin tidak adanya KDRT. Dia pun menjelaskan mengenai tahapan siklus kekerasan dalam rumah tangga, yang dimulai dengan ketegangan emosi.

"Terkait dengan tampilan ke public bahwa keduanya selalu tampil romantic di depan public, yang harus dipahami dalam KDRT terdapat siklus kekerasan yaitu tahap ketegangan-kekerasan-minta maaf/bulan madu-kondisi membaik. Siklus ini terus berputar, kekerasan yang dialami korban akan meningkat kualitas maupun intensitasnya," ungkap Siti.

"Komunikasi yang buruk menyebabkan komunikasi yang terjadi bersifat saling menyakiti hati," lanjutnya.

Siti Aminah Tardi Foto: 20Detik

Siti mengungkapkan, jika ketegangan tidak berakhir dengan baik, maka muncullah potensi kekerasan fisik dilakukan. "Ia merasa bahwa dengan jalan ini maka ketegangan dapat berakhir, dan situasi akan kembali terkendali. Dengan cara kekerasan, ia juga sedang menunjukkan siapa yang lebih kuat dan berkuasa," ucapnya.

Siklus selanjutnya adalah tahap penyesalan atau bulan madu. Setelah melakukan kekerasan, menurut Siti, pelaku dihantui rasa bersalah dan penyesalan yang mungkin hanya bersifat manipulatif.

"Ia menyesal bukan atas kesadaran, tapi karena takut mengalami konsekuensi yang lebih berat seperti perceraian atau dilaporkan. Tidak heran bila ia menunjukkan penyesalan dengan minta maaf atau berbuat kebaikan. Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali. Tentu dengan harapan bahwa si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi," ucapnya.

Kemudian tahap keempat adalah tahap stabil. Siti mengatakan, ini adalah tahap ketika relasi kembali diliputi situasi yang relatif stabil, dimana pertengkaran apalagi kekerasan telah mereda. Namun, menurutnya, kondisi KDRT akan terus berulang.

"Suatu waktu situasi ini akan kembali terkoyak bila permasalahan muncul dan tenaga kemarahan telah terkumpul. Artinya suatu ketika kedua pihak akan kembali memasuki tahap pertama," katanya.

"Sehingga bisa saja ketika tampil di hadapan public, keduanya ada dalam siklus tahap ketiga atau keempat. Atau keduanya 'mau tidak mau' harus menampilkan diri sebagai pasangan yang harmonis dan romantic karena ada tuntutan public atau penggemarnya," imbuh Siti.

Simak Video 'Update Terkini Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora':






(aik/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork