Komnas Perempuan Minta Polri Profesional dan TNI Kembali ke Barak

Komnas Perempuan Minta Polri Profesional dan TNI Kembali ke Barak

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 20:56 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah (Ony Syahroni/detikJabar)
Jakarta -

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor meminta aparat kepolisian menggunakan standar HAM internasional dalam pengamanan demo. Maria juga meminta TNI kembali ke barak.

Maria mengatakan Komnas Perempuan melakukan pemantauan terkait situasi demo di sejumlah wilayah belakangan ini. Komnas Perempuan juga turun langsung ke lapangan.

"Selain kami melakukan pemantauan beberapa daerah, terutama terkait dengan penangkapan, tindakan-tindakan represif terhadap peserta aksi perempuan. Kami juga baru saja turun hari ini di Jakarta Utara yang kami pantau langsung," kata Maria dalam jumpa pers bersama di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2//9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas Perempuan memberikan sejumlah rekomendasi terkait penanganan demo. Komnas Perempuan meminta aparat tidak menggunakan kekerasan berlebihan.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, dalam situasi Komnas Perempuan merekomendasikan yang pertama negara wajib segera menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan yang sewenang-wenang, swiping, juga menghentikan pesan-pesan yang menyebarkan rasa takut, termasuk ancaman kekerasan seksual, selain itu juga menghentikan pembatasan internet yang juga ini melanggar hak publik atas informasi dan situasinya juga semakin mengisolasi bagi korban," tuturnya.

Maria merekomendasikan agar polisi mengamankan aksi berpedoman pada standar HAM internasional. Kepada TNI, Komnas Perempuan meminta untuk kembali ke barak.

"Yang kedua, aparat khususnya Kapolri juga harus menjamin jajarannya mematuhi standar HAM internasional, termasuk larangan mutlak penggunaan kekerasan seksual sebagai alat represi. Sedangkan pada TNI untuk kembali ke barak, jalankan tugas-tugas militernya tanpa mencampuri terhadap urusan keamanan sipil," kata dia.

Komnas Perempuan juga mendorong agar dibentuk tim pencari fakta yang independen mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam demo ricuh beberapa hari terakhir. Utamanya, kata dia, perempuan yang menjadi korban.

"Memastikan akuntabilitas dan mencegah impunitas juga perlu membentuk tim mencari fakta yang independen dengan mandat jelas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat, termasuk kekerasan berbasis gender dan memastikan hasilnya ditindaklanjuti secara transparan," tutur dia.

Maria juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak publik. Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi.

"Imbauan kepada masyarakat, khususnya untuk tidak melakukan hal-hal anarkis atau merusak fasilitas publik, terutama di lingkungan kampus, warga juga tidak terprovokasi dengan ajakan-ajakan yang merugikan ruang-ruang dialog, atau ruang demokrasi yang tidak melanggar konstitusi," ungkapnya.

Simak juga Video: Kapolri Heran Beda Jumlah Data Kekerasan di Komnas Perempuan-Polri

(lir/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads