TransJ Klaim Halte Halangi Patung Selamat Datang Dibangun Sesuai Aturan

TransJ Klaim Halte Halangi Patung Selamat Datang Dibangun Sesuai Aturan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 16:23 WIB
Penampakan Halte TransJ yang Diprotes JJ Rizal Halangi Patung Selamat Datang
Halte TransJakarta (Foto: Adrial Akbar/detikcom)

Objek selanjutnya yang seharusnya tidak tertutup halte adalah Hotel Indonesia. Soalnya, hotel itu bukan cuma simbol awal pariwisata modern Indonesia pascakolonial, tapi juga arsitektur karya Abel Soerensen yang mengarsiteki markas besar PBB di New York. Namun kini objek-objek bersejarah itu menjadi korban vandalisme, begitu kata Rizal, dari proyek pembangunan.

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan revitalisasi halte Bundaran HI melanggar prosedur pelestarian cagar budaya. Pasalnya, kawasan Bundaran HI berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) sehingga harus mengantongi persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan TSP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia Bundaran HI sudah ODCB, sudah diajukan oleh tim ahli cagar budaya (TACB). Karena itu, kemarin dari sisi delienasinya area batasan," kata Boy saat dihubungi, Kamis (29/9).

Adapun ODCB di dalam kawasan Bundaran HI terdiri atas Monumen Selamat Datang, air mancur, hingga bundaran air mancur. Selain itu, Boy menekankan pembangunan Halte Bundaran HI tak boleh menutupi ODCB.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Boy menyatakan kegiatan revitalisasi halte yang menyangkut ODCB harus melalui persidangan bersama TACB dan TSP. Namun, katanya, hal itu tak dilakukan oleh TransJakarta.


(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads