Jejak Putri Candrawathi: Ngaku Dilecehkan, Tersangka Hingga Ditahan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 15:30 WIB
Foto: Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Putri ditahan usai 42 hari ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagaimana diketahui, Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Adapun kelima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricki Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri awalnya melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan terhadapnya. Namun, pada akhirnya kasus ini dihentikan. Setelah itu, Putri pun ditetapkan sebagai tersangka.

Putri saat itu belum ditahan karena alasan anak. Kini, Putri telah ditahan. Dirangkum detikcom, Jumat (30/9/2022) berikut perjalanan Putri Candrawathi hingga ditahan.

Simak video 'Putri Candrawathi Resmi Ditahan':



Baca halaman selanjutnya.




(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork