Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, ditahan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun; dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan! |
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Putri Candrawathi
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Febri Diansyah mengatakan kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," ungkap Febri.
Penjelasan Kapolri terkait Penahanan Putri Candrawathi
Penahanan Putri Candrawathi sebelumnya diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit memastikan Putri Candrawathi dalam kondisi sehat.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Lihat video 'Momen Putri Candrawathi Penuhi Wajib Lapor di Bareskrim':