AS dan R, serta seorang lainnya yang berstatus DPO, nekat mencuri uang dari ATM di sejumlah lokasi di Sukabumi, Jawa Barat. Pencurian dilakukan bertahap, ketika mesin ATM itu rusak hingga mencapai angka fantastis sebesar Rp 1.943.700.000.
Keterangan pihak kepolisian, para pelaku bekerja di salah satu perusahaan pengisian uang di dalam ATM. Berbekal kunci milik perusahaan, para pelaku mengambil senilai Rp 250-500 juta dari satu ATM.
"Kedua tersangka tersebut bekerja di salah satu perusahaan jasa pengisian uang yang mengelola ATM tersebut. Mereka memiliki kunci dan bisa mengambil dengan pola kalau ada masalah di ATM tersebut, tersangka inisial AS akan mendatangi ATM mengambil uang sedikit demi sedikit," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, seperti dilansir detikJabar, Senin (26/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah kunci ATM yang disita polisi dari kedua pelaku. AS menjadi pelaku utama dan pria berinisial R sebagai pihak yang menerima uang dan kemudian dibelikan 7 kendaraan bermotor. Satu DPO lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Barang bukti ada tujuh kendaraan, tersangka AS pelaku utama lalu tersangka R yang membeli kendaraan 7 unit tersebut. Kita amankan flashdisk CCTV dari ATM dan enam set kunci ATM, lalu kendaraan dan ponsel," imbuh Dedy.
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo menjelaskan, pelaku mengambil uang rata-rata Rp 250 juta sampai Rp 500 juta. "Jumlahnya sebenarnya variatif, paling besar Rp 25 juta sampai Rp 500 juta. Ini mereka lakukan selama 1 tahun, aksi itu dilakukan ketika ada ATM yang rusak kemudian mereka membuka mesin ATM menggunakan kunci dan mengambil sejumlah uang di dalamnya," jelas Dian.
Dian mengatakan, motif keduanya melakukan aksi kejahatan didorong rasa ketagihan judi online dan terlilit utang. "Rata-rata depo sampai Rp 10 juta, togel dan slot juga. Jadi bertahap, setiap dapat uang dari pencurian itu selain dibelikan kendaraan juga bermain judi," jelas Dian kepada detikJabar.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Detik-detik Penangkapan 'Begal Rekening' di Sumsel oleh Polisi