Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Papua, Komnas HAM Desak Pengadilan Koneksitas

Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Papua, Komnas HAM Desak Pengadilan Koneksitas

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 15:19 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Anggi-detikcom)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendorong prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Mimika dan penyiksaan di Mappi, Papua, diadili di pengadilan koneksitas. Anam mengatakan pihaknya mengupayakan pengadilan koneksitas digelar.

"Kami memang sedang mengupayakan, mendesak semua pihak untuk dilakukan pengadilan koneksitas. Kalau ada yang ngomong pengadilan koneksitas tidak ada infrastrukturnya, lama, dan lain sebagainya, saya kira ini soal politik saja, political will saja, mau atau tidak," kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan Kejaksaan juga harus mendesak para tersangka dari militer diadili di pengadilan koneksitas. Anam mengatakan, jika kasus tersebut tidak dibawa ke pengadilan koneksitas, akan menimbulkan ketidakadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, kejaksaan juga harus bertanggung jawab meminta ini (pengadilan koneksitas). Soalnya kalau tidak, kasus ini tidak akan maksimal. Masa pelaku yang di sipil diurusi polisi di pengadilan umum, yang satunya di pengadilan militer, yang satunya bisa dibuka, yang satunya susah diakses misalnya, tidak kayak begitu dinamika," katanya.

"Oleh karenanya, biar sama-sama bisa diakses oleh masyarakat ya harus pengadilan koneksitas. Itu menurut saya jalan keluar yang rasional dan make sense saat ini dilakukan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Anam mengatakan banyak kasus yang terjadi di Papua dilakukan oknum TNI. Oleh karena itu, Anam meminta setiap anggota TNI yang melakukan kejahatan harus dibawa ke pengadilan koneksitas.

"Makanya harus ada satu kebijakan yang sifatnya umum di Papua semua tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dikoneksitaskan. Kalau tidak ya akan terjadi begini. Kekerasan akan terus terjadi dan sebagainya, karena sebagian oknum TNI misalnya yang melakukan kejahatan merasa ya kalau diadili di pengadilan militer minimal dia masih dilindungi oleh korps, sebagian oknumnya begitu," katanya.

Menurutnya, pengadilan koneksitas akan membawa efek jera kepada para oknum TNI. Selain itu, masyarakat dapat mengawasi proses hukum yang tengah berjalan.

"Tapi kalau dia diadili di pengadilan umum pakai mekanisme koneksitas, semua orang bisa melihat, ada pengawasan, media juga meliput dan sebagainya, saya kira ini akan menurunkan kekerasan," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah warga diduga dimutilasi oleh anggota TNI dan warga sipil lainnya di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Enam anggota TNI AD kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) saat itu, Brigjen TNI Tatang Subarna, menjelaskan tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD tersebut. Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mabes AD, Selasa (30/8).

Tatang menambahkan, para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. Tatang menegaskan TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman 3 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads