Di Komnas HAM, Anggota DPR Papua Minta KPK Perlakukan Lukas Enembe Manusiawi

Di Komnas HAM, Anggota DPR Papua Minta KPK Perlakukan Lukas Enembe Manusiawi

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 12:57 WIB
Perwakilan DPR Papua datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Perwakilan DPR Papua mendatangi Komnas HAM. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendatangi kantor Komnas HAM. Mereka mengaku menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka di KPK.

"Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesehatan beliau yang masih memerlukan pengobatan," kata perwakilan DPR Papua, John NR Gobai, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Dia mengatakan KPK harus mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Dia berharap tindakan KPK terhadap Lukas Enembe tidak menimbulkan konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, demi kemanusiaan, kami meminta pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah-langkah yang dapat kami duga dapat menimbulkan konflik. Kami mau menyelesaikan masalah tetapi jangan menimbulkan masalah baru," katanya.

Dia juga bicara soal dana otonomi khusus (otsus) Papua. Menurutnya, dana tersebut sudah digunakan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menyampaikan beberapa statement soal dana otsus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papua yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.

"Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi tiga puluh tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda. Kalau itu (dana otsus) dilahap habis, dari mana kami membangun pembangunan di Papua," sambungnya.

Sebelumnya, kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni, Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Terungkapnya Lukas Enembe yang Doyan Judi di Negara Tetangga

[Gambas:Video 20detik]




Mulanya, KPK enggan berkomentar terkait penetapan status tersangka itu. Namun, pada Rabu (14/9), KPK akhirnya buka suara terkait status tersangka Lukas Enembe.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

Alex menjelaskan Lukas Enembe memang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menyebut proses penyidikan perkara tersebut tengah berjalan.

"Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka. Dan proses penyidikan sedang berjalan," kata Alex.

KPK pun telah mengirim panggilan kedua kepada Lukas Enembe. KPK mengatakan Lukas Enembe dipanggil untuk diperiksa hari ini.

"Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads