Sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Ahmad Misbah melaporkan pria yang akrab disapa HTJ itu atas dugaan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.
"Iya betul sudah beres kami sudah melaporkan ke polisi," kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan laporan itu dibuat karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Dia menyebut Tajudin telah mempermalukan dirinya.
"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.
Tajudin juga sudah buka suara soal pelaporan itu. Dia berharap kasus ini berakhir damai.
"Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan," kata Tajudin.
(jbr/jbr)