Golkar Panggil Pimpinan DPRD Depok soal Insiden Injak Sopir Truk

Golkar Panggil Pimpinan DPRD Depok soal Insiden Injak Sopir Truk

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 12:10 WIB
Pimpinan DPRD Depok sanksi dan suruh sopir truk push up
Pimpinan DPRD Depok sanksi dan suruh sopir truk push up (Foto: Tangkapan layar video viral)
Depok -

Pimpinan DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri, akan dipanggil pihak DPD Partai Golkar Depok hari ini. Pemanggilan tersebut buntut sikap Tajudin yang diduga menginjak dan memaksa seorang sopir truk untuk berguling-guling.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq mengatakan Tajudin akan dimintai keterangan oleh tim investigasi khusus. Pembahasan tersebut menentukan sanksi yang didapat oleh Tajudin karena tindakannya.

"Hari ini beliau dipanggil tim investigasi khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini, pukul 18.00 WIB," kata Farabi saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farabi mengatakan tim investigasi akan memberikan rekomendasi terkait sanksi untuk Tajudin. Keputusan akan diambil dari rapat pleno DPD Golkar Depok.

"Memberi rekomendasi Ketua DPD secara terang benderang untuk ditentukan sanksi yang akan dikenakan dan diputuskan melalui pleno," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Farabi menyebut sudah mendapat keterangan dari Tajudin atas video viral yang beredar. Namun, DPD Golkar Kota Depok belum mendapat pernyataan dari Tajudin secara resmi.

"Sudah (dapat keterangan dari Tajudin) tapi belum secara resmi," ungkap Farabi.

Tajudin Tabri Terancam Sanksi

Sebelumnya, DPD Golkar Depok menyesali Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk yang videonya viral di medsos. Tajudin Tabri bakal diproses sesuai AD/ART.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Farabi dilansir dari Antara, Sabtu (24/9).

Farabi mengatakan Tajudin dapat dikenai sanksi tegas sesuai kesalahannya. Sanksi itu terdiri dari sanksi ringan sampai pemecatan tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi.

Partai Golkar, kata dia, tidak membenarkan peristiwa tersebut. Dia meminta Tajudin meminta maaf kepada masyarakat dan sopir truk tersebut.

"Persoalan sopir truk melakukan kesalahan, silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar. Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.

Simak video 'Golkar Bakal Panggil Waka DPRD Depok yang Hukum Sopir Truk':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Ahmad Misbah melaporkan pria yang akrab disapa HTJ itu atas dugaan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.

"Iya betul sudah beres kami sudah melaporkan ke polisi," kata Misbah saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9).

Dia mengatakan laporan itu dibuat karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Dia menyebut Tajudin telah mempermalukan dirinya.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.

Tajudin juga sudah buka suara soal pelaporan itu. Dia berharap kasus ini berakhir damai.

"Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan," kata Tajudin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads