Sepekan terakhir ini, tiga nama orang berkasus hukum ini mencuat ke publik dan punya satu kesamaan. Mereka sama-sama punya alasan sakit. Ada yang katanya sakit betulan, ada yang tidak.
Tiga orang itu adalah Lukas Enembe, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, dan AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR). Tiga orang itu masing-masing punya kasus sendiri-sendiri.
Kesamaan alasan sakit dari tiga orang berkasus hukum tersebut disoroti oleh Reza Indragiri Amriel, pakar psikologi forensik lulusan UGM dan Universitas Melbourne.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pekan ini ada tiga kasus hukum yang orang-orang terkait di dalamnya disebut-sebut sakit. Ada kepala daerah, LE (Lukas Enembe), Wanita Emas, dan AKBP AR," kata Reza dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Berikut adalah catatan terkait tiga orang tersangka kasus hukum itu:
1. Lukas Enembe: Stroke
Gubernur Papua Lukas Enembe telah menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Lukas kini dalam kondisi sakit dan ingin berobat ke Singapura. Lukas disebut mengalami stroke.
"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, di gedung KPK ,Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Pihak KPK menyatakan dapat mempertimbangkan keinginan Lukas untuk berobat ke Singapura. Namun sebelumnya, KPK perlu memeriksa dulu kondisi kesehatan Lukas. KPK juga punya tim medis yang bisa memeriksa kondisi kesehatan Lukas atau tersangka lainnya. Alasan sakit ini juga menjadi halangan Lukas memenuhi panggilan KPK.
"Alasan ketidakhadiran Tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut. Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tersangka yang dipanggil KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (24/9).
![]() |
Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua sejak 2013 dan kemudian menang lagi di Pilgub Papua 2018. Di sisi lain, dokter pribadi Lukas menyatakan Lukas mengalami stroke sejak 2015. Reza Indragiri menyarankan agar penegak hukum mengecek ulang hasil pemeriksaan RSUD Dok II Jayapura tanggal 11 Januari 2018 serta rekomendasi KPU Papua berdasarkan hasil cek medis tersebut.
"Kalau LE (Lukas Enembe) saat itu sudah diketahui mengalami stroke, apalagi sampai tidak bisa berbicara, RSUD dan KPU patut dimintai pertanggungjawabannya," kata Reza.
Selanjutnya, Wanita Emas pura-pura sakit:
2. Wanita Emas: Pura-pura sakit
Hasnaeni Moein yang berjuluk Wanita Emas sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi kasus dana PT Waskita Beton Precast. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan Hasnaeni menjalankan modus agar tidak ditahan. Modusnya adalah pura-pura sakit.
"Jadi begini ya, tadi malam yang bersangkutan datang ke Rumah Sakit MMC untuk minta dirawat, bukan dirawat karena sedang sakit. Atas dasar kondisi tersebut, setelah kita konsultasikan dengan pihak manajemen dan dokter yang bersangkutan, kita juga membawa dokter. Kesimpulannya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan," kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).
Setelah dokter menyatakan Hasnaeni sehat, pihak kejaksaan lalu melakukan jemput paksa Hasnaeni dari rumah sakit dan dibawa ke Kejaksaan Agung. Pada Kamis (22/9), Hasnaeni diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan penyidik.
"Terkait MHM (Mischa Hasnaeni Moein), Kejaksaan Agung sudah paten betul. Tidak gampang percaya pada klaim sakit. Semoga jaksa penuntut umum (JPU) nantinya akan menjadikan malingering (pura-pura sakit supaya dapat manfaat)-nya MHM sebagai alasan untuk menuntut MHM dengan hukuman lebih berat lagi," kata Reza berkomentar.
![]() |
3. AKBP Arif Rahman Arifin: Sakit Agak Parah
AKBP Arif Rahman Arifin atau AKBP AR adalah saksi kunci sekaligus tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Menurut keterangan polisi, kondisi kesehatan AKBP Arif sedang tidak baik. Tak ada keterangan detail mengenai sakit yang diderita AKBP Arif Rahman.
"AKBP AR sakitlah, proses penyembuhnnya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9).
Sakit yang dialami AKBP Arif Rahman berdampak pada penundaan sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Reza Indragiri menilai wajar apabila masyarakat tidak percaya begitu saja bahwa AKBP Arif sakit. Soalnya, pada rangkaian sebelumnya, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, juga dinyatakan mengalami kekerasan seksual dan menderita guncangan jiwa. Masyarakat bisa skeptis menanggapi keterangan otoritas. Menurut Reza, kondisi kesehatan AKBP Arif menjadi isu publik, bukan lagi rahasia medis pribadi. Soalnya, ini adalah kasus yang publik berhak tahu.
"Sakitnya AKBP AR tidak berada dalam konteks klinis, melainkan dalam konteks forensik. Artinya, kepentingan kita bukan pada sembuh atau sakitnya AKBP AR, melainkan pada seberapa jauh kondisi AKBP AR itu berpengaruh terhadap berlanjut atau mandeknya proses hukum Brigjen H dan AKBP AR sendiri," kata Reza.
Menurutnya, Polri perlu menyampaikan sebenarnya sakit jenis apa yang diidap AKBP Arif. Kedua, Polri perlu menyampaikan kepada publik apakah sudah melibatkan dokter lain untuk memberi second opinion. Ketiga, perlu ada penjelasan soal nasib kasus Brigadir Hendra Kurniawan jika AKBP tidak kunjung bisa dihadirkan di persidangan.