Dokter Pribadi Jelaskan Penyakit Lukas Enembe: Stroke Sejak 2015

Dokter Pribadi Jelaskan Penyakit Lukas Enembe: Stroke Sejak 2015

Nahda Utami - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 18:46 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote, menjelaskan kondisi pasiennya. Anton menyebut Lukas Enembe mengalami stroke sejak 2015.

"Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015," kata Anton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Anton mengatakan Lukas Enembe tak dapat berbicara. Kondisi Lukas, kata Anton, juga semakin memburuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Anton mengatakan Lukas sering ke Singapura untuk berobat. Dia menyebut kondisi Lukas Enembe semakin menurun karena tekanan dari kasus dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

"Beliau ke Singapura bukan baru sudah selalu beliau terus ke sana, jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan, nggak. Berobat murni," jelas Anton.

"Kita dengar hoax yang berlebihan di Indonesia ini gila banget. Hoax sana sini. Pressure yang tekanan yang sebenarnya belum merasa bahwa saya tidak melakukan ini. Tekanan psikisnya cukup tinggi, stres makin tinggi semakin menjadi-jadi," sambungnya.

KPK sendiri belum mengumumkan secara detail perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Namun, Deputi Penindakan KPK Karyoto sempat menyebut dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe ini terkait suap.

"Anggapannya bahwa tersangka LE itu hanya melakukan korupsi senilai Rp 1 miliar. Dan kenyataannya Rp 1 miliar memang di awal," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/9).

Simak video 'Kuasa Hukum Datangi KPK, Minta Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menko Polhukam Mahfud Md juga telah menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam pada Senin (19/9) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Mahfud menegaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan perkara hukum, bukan politis.

Dia juga mengungkap adanya kesimpulan penyimpangan dan ketidakwajaran di rekening milik Lukas Enembe yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ingin yang saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir. Mahfud mengatakan bukan Rp 1 miliar rekening Lukas Enembe yang telah diblokir.

Mahfud menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(nhd/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads