Jaksa di Kabupaten Garut melaporkan dua pengacara bernama Alvin Lim dan Hadi. Keduanya dilaporkan lantaran dianggap menghina jaksa lewat konten YouTube.
Pelaporan kasus tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Garut pada Rabu (21/9/2022) siang. Pelaporan diwakili oleh Kasi Pidana Umum Hendra Dalimunthe.
"Hari ini kami melaporkan atas video yang berisi pembicaraan seorang advokat atas nama Alvin Lim dan Hadi," kata Hendra, seperti dilansir detikJabar, Kamis (22/9/2022).
Pelaporan dilaksanakan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. Laporan jaksa itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Hendra mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan konten video yang dibuat dan diunggah Alvin Lim melalui saluran YouTube. "Itu muatannya mengandung penghinaan terhadap kejaksaan seluruh Indonesia," katanya.
Hendra mengatakan konten tersebut dianggap menghina jaksa dan mencemarkan nama baik jaksa. "Kami merasa terhina dan dicemarkan nama baik. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Simak video 'Polisi Dalami Laporan Jaksa Terkait Alvin Lim soal 'Sarang Mafia'':