Dipolisikan Jaksa di Mana-mana, Alvin Lim: Saya Tidak Takut Dipenjara!

Dipolisikan Jaksa di Mana-mana, Alvin Lim: Saya Tidak Takut Dipenjara!

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 13:29 WIB
Alvin Lim lapor Bareskrim soal video krktinya diedit
Alvin Lim (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Advokat Alvin Lim dilaporkan jaksa di mana-mana gegara konten YouTube terkait 'Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah'. Alvin Lim mengaku tak takut dan siap menghadapi laporan para jaksa tersebut.

"Catat, Alvin Lim tidak takut dipenjara dan tidak akan mundur selangkah pun walau dipolisikan," ujar Alvin Lim saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (22/9/2022).

Alvin Lim mengatakan pernyataannya itu untuk mengkritisi lembaga kejaksaan. Hal ini, kata dia, karena kecintaannya pada korps Adhyaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama Kejaksaan yang saya cintai bisa berubah lebih baik, saya rela kasih nyawa saya. Setop kemunafikan, stop corruptive mind dan be realize, demi masyarakat dan keadilan," paparnya.

"Kritik terhadap institusi bukanlah pidana. Itu isi SKB UU ITE, SKB 3 menteri," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alvin Lim, pelaporan tersebut juga seharusnya bukan dilaporkan oleh institusi. Ia juga mengklaim punya bukti.

"Karena pencemaran nama baik itu berlaku kepada orang tertentu. Ketika bicara institusi, tidak ada pencemaran nama institusi," katanya.

"Saya siap secara materi, juga perkataan saya di YouTube ada bukti rekaman, saksi, dan bukti surat lengkap, fakta bukan hoax," tambahnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya....

Alvin Lim dilaporkan jaksa di mana-mana. Terbaru. Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang melaporkan Alvin Lim ke Polres Metro Depok.

"Terlihat mereka diperintah atasan atau Kejagung untuk ramai-ramai serang saya seorang. Jadi sikap ini jelas menunjukkan kejaksaan pengecut, antikritik, dan tidak tanggap atas aspirasi masyarakat," kata Alvin.

"Selama ini Jaksa Agung bicara pidana yang humanis hanyalah pencitraan. Buktinya, ketika tersinggung akan kritikan, lalu langsung pidanakan masyarakat. Harusnya kejaksaan mengacara komentar masyarakat semua mencemooh kejaksaan yang tidak mau akui institusinya masih perlu berbenah," sambungnya.

Untuk diketahui, advokat Alvin Lim kembali dipolisikan oleh jaksa di DKI Jakarta dan Riau gegara konten di YouTube soal 'Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah'. Kini giliran Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang melaporkan Alvin Lim ke Polres Metro Depok.

"Persaja pada Kejari Depok resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Metro Depok terhadap video viral Alvin Lim di YouTube Quotient TV terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI dengan melanggar Undang-Undang ITE," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio, dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Kamis (22/9/2022).

Laporan Persaja Kejari Depok tertuang dengan nomor laporan LP/B/2230/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK tanggal 21 September 2022. Dalam laporan tersebut, Alvin Lim dituduh atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Simak juga video 'Polisi Dalami Laporan Jaksa Terkait Alvin Lim soal 'Sarang Mafia'':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads