OTT KPK di MA, KY Cari Tahu yang Ditangkap Hakim atau Bukan

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 17:26 WIB
Komisi Yudisial (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Komisi Yudisial (KY) mengaku telah mendengar kabar OTT tersebut.

"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," kata Jubir KY Miko Ginting saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Miko mengatakan KY masih menelusuri apakah ada hakim atau tidak yang ditangkap KPK.

"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT di MA. Selain di Jakarta, KPK mengamankan sejumlah orang di Semarang.

"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9).

KPK juga mengamankan sejumlah uang. Belum ada penjelasan berapa jumlah uang yang diamankan.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ucapnya.

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Simak video 'KPK OTT di Mahkamah Agung, Pecahan Uang Asing Disita':






(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork