KPK OTT di Mahkamah Agung!

KPK OTT di Mahkamah Agung!

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 15:59 WIB
Jakarta -

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT itu menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA.

Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK itu adalah seorang panitera muda bidang perdata. Selain panitera muda itu, belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.

Redaksi detikcom telah mencoba meminta konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri serta Ketua KPK Firli Bahuri mengenai OTT ini tetapi belum mendapatkan tanggapan. Selain itu pihak MA belum pula memberikan respons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu. Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.

ADVERTISEMENT

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads