Polres Metro Jakarta Utara menangkap 4 ABG pemerkosa gadis remaja di Cilincing, Jakarta Utara, yang sempat disorot Hotman Paris. Lembaga pemerhati anak mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan aparat kepolisian.
"Mengingat itu adalah pelakunya anak-anak, maka kami bersama-sama dengan Bapak Hotman yang menerima laporan dari kakak korban beberapa waktu lalu dan menyampaikan apresiasinya kepada Polres Metro Jakarta Utara karena ini dilakukan secara cepat," ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Arist mengatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak korban pada 6 September 2022. Sehari setelah kasus ini dilaporkan, polisi menangkap para pelaku.
"Kami mendapat informasi langsung dari Bapak Kapolrestro Jakut Kombes Pol Wibowo dan Bapak Kasatreskrim AKBP Febri Isman Jaya bahwa setelah ada laporan masyarakat, itu langsung ditangani oleh Kasatreskrim dengan menangkap empat pelaku yang ternyata satu dari empat itu adalah anak-anak di bawah umur 12 tahun," jelas Arist.
Arist menyampaikan, para pelaku berusia 11-13 tahun. Arist juga mengapresiasi langkah polisi yang mengedepankan pendekatan diversi.
Para pelaku tidak ditahan polisi, mengingat batasan usia seusai UU Sistem Peradilan Anak, anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa ditahan, tapi dititipkan di panti sosial untuk diberi pembinaan.
"Dan itu tadi kami klarifikasi kepada Bapak Kapolres bahwa langkah-langkah itu sudah dilakukan dan saat ini pelaku yang berusia di bawah 14 tahun itu sedang dititipkan di salah satu panti, Panti Handayani namanya, dikelola oleh Kementerian Sosial. Sampai hari ini, mereka dititipkan di sana sudah 12 hari. Di sana mereka sudah mendapatkan pembinaan-pembinaan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto juga mengapresiasi gerak cepat polisi yang menangkap para pelaku.
"Pertama kami dari LPAI memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Kapolres karena telah menunjukkan langkah yang tegas," ujar Kak Seto.
Menurut Seto, kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es yang terlihat di permukaannya saja sehingga perlu kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dalam rangka perlindungan terhadap anak.
"Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan bahwa kasus ini merupakan satu dari begitu banyak kasus yang mungkin merupakan fenomena gunung es, ini hadir karena peran masyarakat, karena viralnya, dari 911-nya Bang Hotman Paris, dan ini juga menunjukkan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung, perlu semuanya, tak hanya tanggung jawab pemerintah, polisi, tapi juga masyarakat luas," jelasnya.
Simak juga 'Pria di Pinrang Perkosa Anak Kandungnya Sendiri':
(mea/mea)