Komnas HAM mengatakan pelaku mutilasi di Mimika, Papua, memiliki tempat berkumpul yang disebut dengan Mako. Di Mako itu pula, para pelaku sering melakukan bisnis.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan adanya Mako itu diketahui setelah Komnas HAM mengikuti proses rekonstruksi. Lokasi dalam rekonstruksi itu juga dilakukan di Mako.
"Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada hari Sabtu, 3 September 2022. Rekonstruksi menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di TKP, termasuk yang disebut sebagai Mako," kata Beka dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2922).
Mako tersebut berlokasi di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku. Beka menyebut Mako itu juga digunakan untuk bisnis.
"Ini Mako ini tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis," tutur dia.
Lebih lanjut Beka menyebut, dalam rekonstruksi itu, juga terungkap peran salah satu pelaku yang masih DPO. Pelaku itu adalah Roy Marten Howay.
"Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang kemudian mengarahkan pada peran Saudara Roy Marten Howay yang saat ini statusnya masih DPO dari pihak kepolisian," tutur dia.
Beka mengatakan ada 10 pelaku dalam mutilasi terhadap empat warga sipil Papua ini. Enam pelaku adalah anggota TNI.
"Terus kemudian enam pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," ujar Beka.
Simak video 'Komnas HAM Update Penyelidikan Kasus Mutilasi di Mimika':
(lir/dhn)