Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan duduk perkara kasus korupsi. Apa alasannya?
"Saat ini pengumpulan dan melengkapi alat bukti masih terus dilakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/9/2022).
Ali mengimbau kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara agar dapat bersikap kooperatif terhadap panggilan KPK. Sebab, hal itu dapat membuat lancarnya proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum.
"Kami berharap pihak-pihak yang dipanggil penyidik agar kooperatif hadir sehingga penyidikan ini berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum," tegas Ali.
Adapun terkait pengungkapan perkara Lukas Enembe, kata Ali, KPK memastikan bakal menyampaikan seluruh proses penyidikan secara utuh kepada publik. KPK bakal mengumumkan penyidikan telah lengkap dan utuh.
"Pada saatnya pasti kami akan sampaikan hasil penyidikan tersebut secara utuh dan lengkap," tutur Ali.
Selain itu, Ali menegaskan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK sendiri. Oleh sebab itu, dia menyebut perlunya sinergisitas dengan sejumlah pihak yang terkait dalam pengusutan perkara.
Simak juga 'Kala Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi':
(zap/zap)