KPK Belum Ungkap Terang Duduk Perkara Kasus Lukas Enembe, Apa Alasannya?

KPK Belum Ungkap Terang Duduk Perkara Kasus Lukas Enembe, Apa Alasannya?

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 11:38 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri
Ali Fikri (dok. detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. Namun hingga kini KPK belum mengumumkan duduk perkara kasus korupsi. Apa alasannya?

"Saat ini pengumpulan dan melengkapi alat bukti masih terus dilakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/9/2022).

Ali mengimbau kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara agar dapat bersikap kooperatif terhadap panggilan KPK. Sebab, hal itu dapat membuat lancarnya proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap pihak-pihak yang dipanggil penyidik agar kooperatif hadir sehingga penyidikan ini berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum," tegas Ali.

Adapun terkait pengungkapan perkara Lukas Enembe, kata Ali, KPK memastikan bakal menyampaikan seluruh proses penyidikan secara utuh kepada publik. KPK bakal mengumumkan penyidikan telah lengkap dan utuh.

ADVERTISEMENT

"Pada saatnya pasti kami akan sampaikan hasil penyidikan tersebut secara utuh dan lengkap," tutur Ali.

Selain itu, Ali menegaskan proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK sendiri. Oleh sebab itu, dia menyebut perlunya sinergisitas dengan sejumlah pihak yang terkait dalam pengusutan perkara.

Simak juga 'Kala Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



Uang Rp 71 M Diblokir

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada penyimpangan dan ketidakwajaran di rekening milik Lukas Enembe yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud menuturkan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir. Mahfud mengatakan bukan Rp 1 miliar rekening Lukas Enembe yang telah diblokir.

"Kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 M," tuturnya.

Mahfud menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.

"Ketiga, ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait dengan kasus ini, misalnya dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," imbuhnya.

Pihak Lukas Enembe Buka Suara

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, heran soal duit Rp 560 miliar ke rekening kasino yang disorot. Dia mengatakan Lukas Enembe adalah orang kaya.

"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin kepada wartawan, Senin (19/9).

Dia mengklaim harta Lukas Enembe berasal dari pendapatan selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Dia mengatakan Lukas Enembe menjabat di daerah dengan sumber daya emas paling banyak.

"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" tutur Aloysius.

Selain itu, Aloysius heran soal jumlah sangkaan suap yang semula Rp 1 miliar kini meningkat. Dia mengklaim nilai tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe. Dia heran atas proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya to. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads