Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti dan tetap memakai nomor yang sama dengan pemilu periode sebelumnya, 2019. Sejumlah pihak merespons usul Presiden ke-6 RI tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, pada Senin (19/9/2022), mengatakan terkait nomor urut partai adalah hal teknis. Dia mengatakan hal itu menjadi kewenangan KPU.
"Itu teknis. Biarlah KPU yang memutuskan itu. Kan ada penyelenggaranya. Pemilu itu kan diselenggarakan negara menunjuk suatu badan KPU untuk melaksanakan itu," ujar Ahmad Ali.
"Biarlah nanti kemudian KPU yang menentukan seperti apa sih yang pasnya. Nggak usah kita masuki persoalan teknis. Usulan Bu Mega untuk nomor tetap sah-sah aja, baik-baik saja kemudian tentunya itu akan memudahkan sosialisasi," sambung Ahmad Ali.
Selain NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa merespons usul Mega. Ketum PKB Muhaimmin Iskandar atau Cak Imin menilai usulan itu dapat menekan biaya politik.
"Usulan menarik dan ini karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa itu. Iya, iya (KPU harus pertimbangkan usulan itu)," kata Ketum PKB Muhaimmin Iskandar atau Cak Imin kepada wartawan di gedung DPR/MPR hari ini.
Senada dengan Cak Imin, Wasekjen PKB Syaiful Huda menyampaikan hal itu. Dia mengatakan pengundian nomor urut parpol bisa dilakukan untuk partai baru.
"Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan pemilu-pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja," ucap Huda.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(aud/aud)