Kapten TNI yang Todongkan Pistol di Jagorawi Diproses Kemhan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 14:56 WIB
Ilustrasi penodongan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Seorang anggota TNI berinisial Kapten RS diduga menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi. Pihak TNI menyatakan Kapten RS nantinya akan ditangani oleh atasan hukum (ankum) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) tempatnya berdinas.

"Personil TNI yang dinas di Kemhan kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan ditangani oleh ankumnya di Kemhan," kata Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2022).

Terpisah, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.

"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," kata Khoirul.

Fuad menambahkan RS diamankan tadi pagi setelah video penodongan di Tol Jagorawi viral di media sosial. Setelah diamankan, dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu, lanjut dia, kasus akan diserahkan ke POM TNI.

"Ya tadi pagi, kita koordinasi pagi itu, karena itu pelatnya Kemhan, koordinasi dengan kepala bagian yang di sana, betul emang anak buahnya dari Kemhan sendiri, sehingga dilakukan pemeriksaan pendahuluan dulu dan nanti untuk tindak lanjutnya akan diserahkan ke POM TNI," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: viral penodongan di media sosial....

Simak juga Video: Aksi 'Koboi' di Kafe Senopati, Todongkan Pistol ke Pengunjung!






(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork