Mahfud Ungkap Kejanggalan Telak dari Artikel yang Bela Lukas Enembe

Mahfud Ungkap Kejanggalan Telak dari Artikel yang Bela Lukas Enembe

Silvia Ng - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 13:07 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, memenuhi panggilan kepolisian terkait dugaan korupsi pada pengelolaan APBD Papua 2014-2016, Senin (4/8/2017). Lukas dimintai keterangan sebagai saksi.
Gubernur Papua Lukas Enembe (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyinggung sebuah artikel terkait Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menurutnya sesat. Artikel tersebut, lanjut Mahfud, dibuat oleh seorang pendeta di Papua yang membela Lukas Enembe terkait kasus di KPK.

"Sebuah artikel yang beredar, yang mengatasnamakan pendeta atau gembala Dr AG Socratez Yoman, yang menyebut bahwa Lukas pada bulan Maret 2019 ke Jakarta untuk berobat dan tinggal di Jakarta karena ada COVID, ada lockdown," kata Mahfud Md saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (19/9/2022).

"Sehingga pada bulan Mei 2019 dia meminta Tono untuk transfer uang Rp 1 miliar melalui BCA," sambung Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud Md menegaskan pernyataan si pendeta tak logis karena COVID-19 baru terjadi di Indonesia pada awal 2020. Mahfud meyakini Pendeta Socratez tak salah ketik tahun saat menulis artikel soal Enembe ini.

"Itu sangat tidak logis karena COVID-19 itu terjadi pada tahun 2020. Bagaimana dia sudah lockdown dan mengirim uang karena lockdown COVID tahun 2019? Sehingga itu sangat menyesatkan publik," tegas Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Seakan-akan uang Rp 1 miliar itu terjadi pada saat COVID, padahal COVID-nya itu dia menyebutnya 2019. Jauh setahun. Dan lockdown-nya itu di Indonesia kan Saudara tahu, itu tahun 2020. Dan tahun 2019 ini ditulis dua kali di surat ini, bukan keliru ketik, karena dua kali diketik," imbuh dia.

Mahfud lalu menepis anggapan Lukas Enembe dijerat kasus korupsi karena jelang tahun politik. Mahfud menuturkan dia sudah pernah membahas kepada para awak media soal 10 kasus korupsi besar di Papua pada 2020.

"Saudara sekalian, kasus Lukas Enembe ini bukan baru terjadi sekarang menjelang situasi politik, seperti ditulis oleh Romo tadi. Karena saya persilakan Saudara membuka berita atau situs 19 Mei 2020, saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya," pungkas Mahfud Md.

Simak video 'KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Gubernur Lukas Enembe ke Rumah Judi':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads