PPATK Temukan Transaksi Judi di 2 Negara Terkait Lukas Enembe

PPATK Temukan Transaksi Judi di 2 Negara Terkait Lukas Enembe

M Hanafi - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 12:53 WIB
Ilustrasi permainan judi
Foto: Ilustrasi judi (Getty Images/iStockphoto/Sezeryadigar)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktivitas transaksi judi terkait tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe. Aktivitas transaksi judi ini ditemukan di dua negara.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain, dan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan menjelaskan bahwa temuan tersebut sudah dianalisis. Analisis tersebut juga telah disampaikan kepada KPK.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

PPATK juga telah melakukan pembekuan transaksi kepada 11 jasa penyedia keuangan terkait kasus ini.

"PPATK sudah melakukan pembekuan, penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan. Ada asuransi, ada bank," ujarnya.

Nilai transaksi di 11 penyedia jasa keuangan tersebut mencapai Rp 71 miliar lebih.

"Kemudian nilai dari transaksi yang ditemukan PPATK di 11 penyedia jasa keuangan adalah Rp 71 miliar lebih," jelasnya.

Simak video 'KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Gubernur Lukas Enembe ke Rumah Judi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads