Geger Tawuran Maut Kelompok Athopink Vs Parung Destroyer

M Sholihin - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 06:04 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tawuran Maut di Bogor (Foto: M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Kasus tawuran dua kelompok Athopink dan Parung Destroyer di Kota Bogor bikin geger. Tawuran tersebut menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

Tawuran antar-warga ini terjadi di kawasan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Korban meninggal dunia berusia 18 tahun.

"Tawuran antar-kelompok atau antar-kampung di daerah Jalan Roda yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia inisialnya F (18)," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Peristiwa tawuran terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari Sabtu lalu. Korban terkena luka sabetan sajam di bagian dada.

"Ini sementara dilakukan autopsi di Kramat Jati. Kemudian setelah itu kita serahkan ke keluarga untuk dimakamkan," ungkapnya.

Polisi Amankan 15 Orang

Polisi langsung bergerak memburu pelaku yang menewaskan korban. Sebanyak enam orang dari pihak pelaku diamankan polisi.

"Yang sudah diamankan dari kelompok pelaku ada 6 orang," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.

Sementara itu, ada sembilan orang orang yang diamankan dari kelompok korban. Kelima belas orang tersebut diamankan di Mapolresta Bogor Kota.

"Dari kelompok korban ada 9 orang yang sudah diamankan," tuturnya.

6 Orang Jadi Tersangka

Polisi kemudian menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan remaja berusia 18 tahun berinisial F di Jalan Suryakencana, Kota Bogor. Tiga tersangka masih di bawah umur.

"Dari 18 orang yang diamankan ini, kita kelompokkan kembali peranannya masing-masing sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, dilanjutkan dengan gelar perkara kami tetapkan 6 orang tersangka dalam peristiwa ini," kata Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Minggu (18/9).

Adapun enam tersangka, yakni FG (19), RH (18), MD (14), IS (13), MM (16), dan IF (18). Keenam ini tersangka berasal dari dua kelompok yang terlibat tawuran, yakni kelompok Othopink Reborn dan kelompok Parung Destroyed.

"Saya jelaskan bahwa kelompok yang terlibat dalam tawuran, dalam kejadian ini adalah (kelompok) Atophink reborn, kemudian kelompok kedua adalah Parung Destroyer. Kedua kelompok ini berada di Jl Suryakencana," terang Ferdy.

Simak video 'Tawuran Terjadi di Manggarai, Warga Pada Bawa Sajam':



Simak selengkapnya di halaman berikutnya




(knv/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork