Polisi menangkap dua remaja di wilayah Desa Iwul, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan karena kelompok mereka diduga hendak terlibat dalam tawuran.
"Personel piket patroli Polsek Parung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Sabtu (1/8/2026).
Maman mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (31/7) malam. Mulanya, petugas kepolisian menerima informasi terkait adanya sekelompok remaja yang sedang bergerombol diduga hendak tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli segera menuju lokasi," jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas kemudian masih mendapatkan sekelompok remaja tersebut. Petugas kemudian membubarkan kelompok itu dan mengejar mereka.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut pada sekitar pukul 21.55 WIB," sebutnya.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi guna penindakan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pembinaan terhadap kedua remaja yang diamankan tersebut.
"Polsek Parung mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat sehingga potensi terjadinya aksi tawuran dapat dicegah. Kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parung," pungkasnya.










































