Bejat! ABG Diperbudak Seks di Apartemen Dijual Pacar ke Muncikari

Bejat! ABG Diperbudak Seks di Apartemen Dijual Pacar ke Muncikari

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 19:07 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Remaja perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sejumlah keterangan baru disampaikan pihak korban kepada penyidik.

Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya menjelaskan runutan bisa terjebak dalam bisnis prostitusi yang dijalankan terlapor berinisial EMT. Korban rupanya dikenalkan oleh pacarnya kepada EMT, sang muncikari.

"Ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut bersama-sama, bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IF adalah laki-laki berusia 19 tahun. Keluarga korban pun mengetahui anaknya berpacaran dengan pria tersebut.

"Menurut cerita orang tuanya (korban), IF ini ada hubungan khusus, pacaran. Tapi si IF ini yang memperkenalkan korban dengan muncikari ini. Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu ternyata sampai di situ terjadi penjualan," terang Zakir.

ADVERTISEMENT

Zakir mengatakan, dalam pemeriksaan tambahan hari ini, korban menjelaskan IF memiliki jaringan dengan terlapor EMT. IF disebut sebagai penyuplai perempuan yang nantinya akan bernasib sama dengan korban.

"Jadi IF yang punya jaringan, yang punya kenalan dengan muncikari. Menurut cerita korban ada banyak teman-teman yang lain yang seusia dia juga dibawa oleh IF ini. Makanya IF ini sedang dalam proses pencarian karena ini yang terlibat banyak," tutur Zakir.

Lebih lanjut Zakir mengatakan korban sempat memprotes IF setelah mengetahui ternyata dirinya dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Namun, upaya perlawanan korban sempat sia-sia sebelum akhirnya bisa kabur pada Juni 2022.

"Sudah sering diprotes cuma yang sudah saya bilang kemarin ketika ia ingin mengatakan ke keluarganya tentang pekerjaan yang sebenarnya, dia terikat utang tadi," katanya.

Lihat juga video 'Ibu Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Dalihnya Bikin Tercengang':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Ayah korban berinisial MRT, yang turut diperiksa hari ini, berharap pelaku bisa segera ditangkap. MRT menegaskan tidak membuka pintu damai kepada pelaku.

"(Harapannya) pelakunya ini secepatnya ditangkap aja seperti tadi bapak pengacara bicara. Tidak ada (damai), tidak ada," jelas MRT.

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki ABG berusia 15 tahun yang diperbudak seks di apartemen daerah Jakarta Barat. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan.

"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Laporan dari pihak korban dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Terlapor merupakan perempuan berinisial EMT yang diduga sebagai muncikari.

Korban saat itu dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku sejak Januari 2021. Korban dipaksa melayani laki-laki hidung belang dengan tarif tertentu.

"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat. Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," tutur Zulpan.

Zulpan mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berproses. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi untuk memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.

"Kita koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk perlindungan korban," ucap Zulpan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads