Upaya Walkot Cilegon Temui Menag Buntut Perkara Polemik Gereja

Upaya Walkot Cilegon Temui Menag Buntut Perkara Polemik Gereja

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 22:08 WIB
Walkot Cilegon Helldy di Kemenag (Anggi-detikcom)
Walkot Cilegon Helldy di Kemenag (Anggi/detikcom)

Helldy mengatakan rencana pembangunan gereja itu belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, persyaratan itu tertera dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Jadi kami isu-isu yang berkembang intinya jalankan sesuai dengan perintah aturan ketentuan sesuai dengan peraturan bersama menteri, dimana ada beberapa item di situ. Jadi sudah diberitakan mungkin teman-teman juga sudah mulai baca bahwa dari item-item itu ada 70 (dukungan) yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali, yaitu dukungannya sebanyak 51, dan plus 2," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada prinsipnya kami mohon dengan sangat bahwa ini lagi dalam proses dari pihak HKBP juga dan mereka memberikan informasi tahap proses, jadi baru di level kelurahan belum di pemerintahan," sambungnya.

Dia mengatakan penandatanganan petisi merupakan permintaan warga. Dia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Intinya bahwa masyarakat Kota Cilegon berkeinginan seperti itu," tuturnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads