Polres Metro Bekasi Kota mempertemukan pria yang dinarasikan polisi bernama Edison Samsudin dengan Ketua RT dan perekam video yang sempat bersitegang. Sosok perekam video viral itu pun turut menyampaikan permintaan maaf.
Perekam video viral tersebut merupakan perempuan berinisial A. Perempuan itu diketahui sebagai pemilik toko yang merasa dihalangi oleh mobil milik Edison.
"Saya secara pribadi memohon maaf atas video yang viral kemarin," kata A dalam keterangan yang diberikan Humas Polres Metro Bekasi Kota kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengaku tidak memiliki niat untuk menyebarkan berita hoax. Video yang direkamnya itu pun diakuinya sebagai konsumsi pribadi.
A berharap mediasi di Polres Metro Bekasi Kota membuat persoalan yang sempat viral ini bisa selesai dengan kekeluargaan.
"Saya tidak bermaksud untuk memberi berita hoax atau apa pun dan video itu sebenarnya untuk konsumsi pribadi kami," jelas A.
Pria Dinarasikan Polisi Minta Maaf
Edison Samsudin, pria yang dinarasikan sebagai polisi, turut angkat bicara perihal mediasi yang dilakukan kepolisian hari ini. Edison menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang dianggap arogan.
"Saya meminta permohonan maaf kepada jajaran Polri atas kejadian kemarin. Semoga ini tidak terjadi lagi," ungkap ES.
Sementara itu, Ketua RT, YM (53), yang juga ada dalam video itu, berharap kejadian yang sempat viral ini dapat membuat warganya, terutama pengguna jalan, patuh pada peraturan yang ada.
"Harapan saya dengan adanya kejadian ini untuk patuh dengan tata cara parkir untuk kelancaran juga kenyamanan kami dan warga kami. Saya hanya itu, semua sudah clear di sini atas bantuan Pak Kapolres," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Lihat Video: Cekcok Polisi dengan Ketua RT Gegara Parkir Mobil, Mahfud Minta Polri Usut
Sempat Disorot Mahfud Md
Persoalan ini sempat ramai di media sosial dan mendapatkan perhatian Mahfud Md. Postingan tersebut di-retweet oleh Menkopolhukam Mahfud Md lewat akun Twitternya @mohmahfudmd.
Dalam cuitannya, dia meminta agar pihak kepolisian mengusut persoalan itu jika kejadian seperti dalam video itu benar. Dia juga mencolek akun Divisi Humas Polri untuk melihat video kejadian itu.
"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomer mobilnya B. 1489 KYP. Masak, arogansinya spt itu. @DivHumas_Polri," cuit Mahfud dalam Twitter.
Dalam video viral itu memperlihatkan momen perdebatan antara kedua pria tersebut. Perdebatan itu terjadi lantaran pria yang disebut anggota polisi tidak mau memundurkan mobilnya yang menghalangi jalan keluar kompleks, hingga akhirnya pria yang disebut ketua RT mendorong mobil itu.
"Nih ya, lihat platnya disuruh mundur aja nggak mau sampe pak RT saya kayak begini (dorong mobil)," ucap perempuan yang merekam video tersebut.
Terlihat mobil tersebut bernomor polisi B-1398-KYP. Selanjutnya, setelah kejadian aksi dorong mobil tersebut, polisi itu lalu memundurkan mobilnya. Namun, bukannya langsung memundurkan mobil, perdebatan dengan Ketua RT masih terus berlangsung.
"Mundur sedikit aja kan bisa, Pak, ini pintu keluar-masuk," kata perekam video.
"Haduh haduh orang kok sombong banget ya, Pak. Astaghfirullahhaladzim polisi kayak gini," sambungnya.
Polda Metro Pastikan Edison Bukan Polisi
Subbidpaminal Bidang Propam Polda Metro Jaya sempat turun tangan menyelidiki video viral yang dinarasikan 'polisi cekcok dengan ketua RT' gegara persoalan parkir mobil. Hasil klarifikasi polisi, pria tersebut tidak pernah mengaku sebagai anggota Polri.
"Berdasarkan penyelidikan dan klarifikasi dapat disimpulkan bahwa Saudara Edison Samsudin (67) bukan merupakan anggota Polri, melainkan bekerja pensiunan karyawan swasta dan tidak pernah mengaku sebagai anggota Polri saat cekcok dengan seorang laki-laki yang saat ini videonya viral itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (12/9).
Zulpan menjelaskan Subbidpaminal Propam Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki video viral tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui mobil Toyota Kijang bernopol B-1398-KYP adalah milik Edison Samsudin, warga Bekasi.
Pihak Propam Polda Metro kemudian meminta klarifikasi dari Edison pada Minggu (11/9). Dari penjelasan Edison, diketahui bahwa percekcokan itu terjadi pada Sabtu (10/9), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengatakan saat itu mengantar serta anaknya belanja, kemudian memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Jati, Kranggan, Kota Bekasi," jelas Zulpan.
Kemudian, Edison diminta memundurkan mobilnya. Namun, karena merasa mobilnya tak menghalangi, Edison pun tak menghiraukan permintaan orang tersebut.