Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berbicara tentang kemungkinan adanya orang ketiga yang diduga menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya bersaksi hanya ada dua orang yang menembak Yosua.
"Ya, kita berpegang ke kesaksian Bharada E. Apa yang Bharada E ingat peristiwanya kan sudah sudah dia sampaikan semua kan. Sampai sekarang Bharada E hanya menyatakan dia dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak, tidak pernah menyatakan ada tiga," ujar Ronny kepada wartawan, Senin (12/9/2022) malam.
Dia mengatakan Bharada E telah menyampaikan keterangan itu saat diperiksa penyidik. Dia mengatakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai alat bukti.
"Penegakan hukum itu tidak boleh menerka-nerka ya, harus berdasarkan alat bukti. Kita patokannya konsisten ke pernyataan Bharada E di BAP bahwa dia dan FS saja," tuturnya.
Ronny kemudian menyatakan kliennya tidak punya niat melakukan penembakan. Dia berharap kliennya bebas.
"Harapan besar kami adalah Bharada E bebas karena klien saya tidak punya niat (means rea), tetapi berdasarkan perintah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan perihal pernyataannya mengenai dugaan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam penembakan terhadap Brigadir Yosua. Taufan meminta pernyataannya itu tidak dikutip mentah-mentah.
"Saya kira kalau Anda menonton dengan baik, saya katakan wawancara Rosi dengan saya, Anda harus memahami logical of thinking kenapa saya memunculkan pandangan seperti itu. Jadi bukan kutip saja begitu," kata Taufan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022). Taufan menjawab pertanyaan mengenai dugaan Komnas HAM terkait indikasi Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Taufan pun menjelaskan alasannya memunculkan dugaan tersebut. Dia menekankan bahwa pada prinsipnya Komnas HAM ingin penyidik memastikan siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tapi memahami logical of thinking-nya bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan terutama peristiwa penembakan itu siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," tuturnya. Pernyataan Taufan soal dugaan penembak ketiga itu bisa disimak di sini.
Sebagai informasi, Yosua tewas diduga ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polri kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Simak juga 'Soal Motif Pembunuhan Yoshua, Mahfud Md Serahkan ke Polisi':
(dwia/haf)