Menko Polhukam Mahfud Md menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan hal yang tepat agar kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak semakin berantakan. Nantinya Mahfud meminta agar Kapolri membuat aturan untuk mencegah hal-hal serupa.
"Saya juga sudah koordinasi dengan polisi tentang ini semua. Kemudian langkah-langkah perbaikan yang disampaikan Komnas HAM, saya sudah koordinasi dengan Kapolri, dan Kapolri sudah melakukan langkah-langkah awal untuk menghentikan segala sesuatu yang tidak tepat, tidak boleh terjadi di Polri," ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantornya, Senin (12/9/2022).
Mahfud mengatakan nantinya untuk mencegah hal serupa. Polri akan membuat peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian nanti akan dilembagakan pencegahan akan dibuat dalam sebuah mekanisme yang normal dalam peraturan-peraturan dan kebijkan polisi, sekarang dihentikan sudah, dalam banyak kasus disebutkan sudah mulai dihentikan," katanya.
Mahfud juga mengimbau masyarakat harus berprasangka baik dengan Polri. Sebab, penanganan kasus ini sudah dilakukan dengan tepat.
"Dan saya kira harus optimis, juga harus punya prasangka baik bahwa Polri sebenarnya, kalau mau jujur, sudah on the track kasus ini," katanya.
Simak video 'Mahfud Md Nilai Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Sudah Benar Secara Hukum':