Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cilegon berbicara soal polemik penolakan pembangunan gereja. FKUB menyebut ada pemberian duit dari pihak panitia pembangunan gereja ke warga.
Sekretaris FKUB Cilegon Agus Surahmat menceritakan awal kemunculan polemik penolakan gereja. Dia mengatakan ada sebidang tanah milik HKBP Maranatha di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Cilegon, yang saat itu hendak diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat tanah diukur, muncul surat dari panitia pembangunan gereja.
"Kalau kita merujuk peristiwa yang akhir-akhir ini, tentu ini harus diluruskan, bahwa benar HKBP itu mempunyai tanah di Cikuasa itu benar. Tentu masyarakat HKBP punya tanah itu haknya, secara keperdataan itu tidak ada yang melarang, masyarakat Cilegon nggak pernah melarang tidak pernah antipati terhadap HKBP punya tanah. Tetapi, dalam proses perjalanan ketika kemudian akan dilakukan pengukuran oleh BPN, justru muncul surat dari panitia pembangunan gereja ini nggak sinkron," kata Agus di Cilegon, Senin (12/9/2022).
"Ketika dilakukan pengukuran oleh BPN, yang muncul surat itu adalah panitia pembangunan gereja Maranatha, HKBP," imbuhnya.
Agus mengatakan panitia kemudian mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat sekitar. Menurutnya, warga diberi uang Rp 1 juta per orang tapi tidak diberi tahu untuk apa uang dan tanda tangan mereka.
"Dari situ ternyata mereka mengumpulkan dukungan dan dukungan itu masyarakat dikasih uang Rp 1 juta 1 orang, dan ternyata orang itu tidak tahu itu untuk apa. Dia hanya disuruh tanda tangan saja. Kemudian mereka (mengatakan) jemaat itu udah sekian ribu. Inilah kemudian menimbulkan gejolak," katanya.
Dia mengatakan FKUB sempat memanggil tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pihak HKBP. Agus mengatakan pihak HKBP dinilai tetap mengajukan rencana pembangunan gereja.
"Kami dari FKUB sudah memanggil dari para tokoh agar juga menahan diri, tetapi juga dari HKBP juga bisa menahan diri, tetapi ternyata dari HKBP terus menerus melakukan itu, sehingga pada akhirnya puncaknya adalah ketika muncul dari Menteri Agama yang menyatakan ada intoleransi di Cilegon," katanya.
Menurutnya, polemik pendirian gereja sempat mereda sebelum menjadi isu nasional. Agus mengatakan FKUB sedang melakukan verifikasi dukungan pembangunan gereja. Agus menyebut 51 dari 70 orang yang sempat diajukan oleh panitia pembangunan gereja mencabut dukungan.
"Jadi persoalan di bawah itu sudah selesai, padahal kami dari FKUB sedang melakukan verifikasi. Ternyata dari 70 orang yang tanda tangan itu, 51 mencabut dengan alasan beragam," ujarnya.
Dia mengatakan ada warga yang mengatakan tidak tahu akan didirikan gereja dan ada yang mendukung lantaran akan dilakukan kegiatan sosial di lahan milik HKBP Maranatha Cilegon tersebut.
"Satu mereka tidak tahu dan tidak pernah diberikan penjelasan apa pun, kedua karena salah satunya di situ akan dibuat untuk kegiatan sosial dan lain sebagainya tidak pernah menyebutkan di situ untuk pembangunan rumah ibadah, ini menjadi persoalan," ujarnya.
Agus mengklaim warga merasa panitia pembangunan gereja tidak terbuka. Dia menyebut warga yang sempat menandatangani dukungan kemudian mencabut dukungan itu.
"Di situ masyarakat merasa ini ada ketidakterbukaan, akhirnya mereka mencabut dan kami punya videonya 23 orang itu sudah kami ambil pada saat wawancara, kenapa Anda mendukung kenapa Anda mencabut, karena itu akan menjadi bagian proses ketika mengambil keputusan pada saat nanti kami akan memberikan rekomendasi apakah diperbolehkan atau tidak sehingga kami harus turun," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Heboh Walkot Cilegon Tanda Tangani Spanduk Tolak Pendirian Gereja
(haf/fjp)