"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).
Catur mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.
"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," tutur Catur.
Catur menambahkan, barang bukti yang diamankan ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Polisi Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Tewasnya Santri di Gontor
(idh/idh)