2 Senior Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor!

Charoline Pebrianti - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 15:47 WIB
Polres Ponorogo merilis kasus tewasnya santri Pondok Gontor. (Charoline Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo - Dua mantan santri ditetapkan sebagai tersangka tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor AM (17) asal Palembang. Kedua tersangka adalah santri senior atau kakak kelas korban saat masih di Ponpes Gontor.

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Catur mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi.

"Saksi yang diperiksa 20 orang, terdiri dari 4 ustaz pondok, 4 santri, 3 dokter, 4 perawat dan bidan jaga, 2 petugas pemulasaraan jenazah, 2 keluarga korban, ahli forensik," tutur Catur.

Catur menambahkan, barang bukti yang diamankan ada 2 kaos oblong, 2 celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat, 1 minyak kayu putih, 1 air gelas mineral, 1 buah rekaman CCTV RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Polisi Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Tewasnya Santri di Gontor






(idh/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork