KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua hari ini. Agenda pemeriksaan tersebut membuat Mako Brimob Polda Papua digeruduk simpatisan Gubernur Lukas Enembe.
Namun agenda pemeriksaan gubernur hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening, Aloysius Renwarin, dan timnya serta juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus. Kendati demikian, massa simpatisan Gubernur Lukas mendatangi Mako Brimob Kotaraja begitu mengetahui adanya agenda pemeriksaan.
Massa tersebut berorasi di halaman Mako Brimob dan mendesak KPK hadir menemui mereka. Massa aksi menuntut KPK menjelaskan secara langsung perkara yang membuat Gubernur Papua dua periode ini harus diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Gubernur Papua Muh. Rifai Darus mengatakan bahwa Gubenur Lukas belum bisa menghadiri panggilan KPK karena sakit. Rifai Darus menyampaikan ke massa simpatisan bahwa Gubernur Lukas memang belum pulih.
"Kita tahu Gubernur sampai saat ini kondisinya belum pulih betul, kaki beliau bengkak sehingga masih sulit jalan, dan pita suaranya juga terganggu," kata Rifai, seperti dilansir detikSulel, Senin (12/9/2022).
"Kami sejak semalam mendampingi beliau di kediaman dan memang kondisinya tidak dimungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini," lanjut dia.
detikcom telah melakukan konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengenai panggilan terhadap Lukas Enembe tetapi belum mendapatkan respons.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Anies Diperiksa 11 Jam, Ini Kata Ketua KPK