Kasus tewasnya santri di Ponpes Gontor, Ponorogo, masih bergulir. Hari ini polisi dan keluarga AM sepakat dilakukan proses ekshumasi.
Dua terduga penganiaya santri Ponpes Gontor Ponorogo telah dijemput polisi. Penjemputan itu setelah Polres Ponorogo melakukan olah TKP yang dilakukan Selasa (6/9) sejak pagi hingga sore hari.
"Iya, dua terduga pelaku dijemput," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menjemput dua terduga dan juga ke keluarga korban untuk proses autopsi dan pengambilan berita acara di Palembang.
"Tim hari ini berangkat semua, ada yang ke Palembang ke keluarga korban terkait autopsi juga," tambahnya.
Makam Santri Gontor yang Tewas Dibongkar
Kuasa hukum ibu AM, Titis Rachmawati, mengatakan ibu dari korban sudah bersedia jika dilakukan pembongkaran makam anaknya. Dijelaskan Titis, polisi dan keluarga AM sudah sepakat bahwa proses ekshumasi itu dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Keluarga insyaallah bersedia (proses ekshumasi) karena sudah di diskusikan tadi," kata Titis ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (7/9/2022) malam.
Keputusan untuk dilakukan ekshumasi ini tidak langsung disetujui pihak keluarga. Titis mengatakan pihak keluarga yang tengah melakukan salat Asar mengaku meminta petunjuk dahulu ke Tuhan dan mencoba berdialog kebatinan dengan anaknya, AM.
"Sempat kita hentikan (BAP), fokus autopsi yang berat untuk keluarga. Tadi (keluarga) salat Asar dulu minta petunjuk dan berdialog secara kebatinan dengan anaknya, akhirnya diputuskan bersedia untuk diautopsi," katanya.
Santri Gontor Dipukul Tongkat Pramuka dan Ditendang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkap awal mula dugaan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan santri di Pondok Pesantren Gontor, berinisial AM meninggal dunia. Peristiwa penganiayaan bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (8/9/2022), kronologi dugaan penganiayaan itu didapatkan Kemen PPPA setelah berkoordinasi melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
AM bersama dua korban lainnya merupakan panitia kegiatan Perkaju. Setelah kegiatan tersebut, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan. Namun, setelah diperiksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.
Korban kemudian diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022. Namun pasak yang hilang itu tak kunjung ditemukan pada pukul 06.00 WIB di tanggal yang telah ditentukan. Ketiga korban kemudian menghadap dan melaporkan hal tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, salah satu terlapor memberikan hukuman berupa pukulan menggunakan tongkat pramuka kepada dua orang korban di bagian paha. Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang.
Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB. Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain korban AM mengalami kelelahan seusai kegiatan perkaju.
"Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud. DP3AK Provinsi Jawa Timur pun hari ini juga melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo," jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangan tertulis.